Text
Suara Muhammadiyah SM 16/2024
Judi adalah perbuatan ilegal yang tidak dibenarkan oleh hukum agama dan hukum negara. Meskipun dilarang, perjudian terus ada. Bagi para pelaku, penegakan hukum yang dilakukan tampaknya tidak menimbulkan efek jera. Kebangkrutan dan kehancuran yang selalu dialami seperti bukan sesuatu yang patut ditakuti untuk terus diulangi.
| BL25-036 | 050 SU939 2024 | IDRIS | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain